Rabu, 25 Januari 2012

#KUA

kali ini bahas tentang  #KUA.. lho kok kantor dibahas? haha ini hastagnya aja sih, intinya ini tentang apa yang disiapin(diurus) kalau mau menikah.. ini dari @savitriwedding juga, tapi twitnya RT dari twitter kua di malang



seperti yang pernah saya posting: "ada juga rencana mem-blog-kan dari kulwit yang saya ikutin, udah kekumpul beberapa dari kulwitnya @savitriwedding sebagian besar tentang nikah sih hoho "
nha maka ini copas kulwitnya yang ada di favorite, kalau ada nomer yang kelewat atau dobel itu pokoknya saya cuma copas leterluks :)




Bagaimanakah cara mengurus pernikahan di KUA? Kami share dari tweets @kua_kd_kandang yaa! ? Silahkan di follow juga, cukup manfaat.. ?
1. Silahkan mengunjungi RT dan RW setempat untuk mengurus surat pengantar nikah. #KUA

2. Bawa surat pengantar dari RT dan RW tersebut ke Kelurahan. Anda akan mendapakan blanko isian model “N”. #KUA

3. Bila Kelurahan tidak menyedian blanko isian model “N”, silahkan minta di KUA. Gratis. #KUA

4. Siapkan fotokopi KTP, KK, ijazah dan/atau akta kelahiran untuk validasi data ketika di Kelurahan. #KUA

5. Siapkan juga foto berwarna 2x3 atau 3x3 sebanyak 10 lembar untuk keperluan administrasi Kelurahan dan KUA. #KUA

6. Bila pernikahan dilaksanakan di luar Kecamatan tmpt tinggal, bawa berkas² (no 2-5) ke #KUA setempat utk mdptkn rekomendasi pindah nikah.

7. Ohya, untuk langkah 1 sampai 6 tadi, dilakukan oleh kedua calon pengantin wanita maupun pria di tempat tinggal masing². ? #KUA

8. Gabungkan data anda dengan data pasangan, kemudian daftarkan pernikahan anda di KUA. #KUA

9. Bila calon pengantin adalah WNA, siapkan surat keterangan “tidak ada halangan nikah” dari Kedubes, fotokopi passport & izin tinggal. #KUA

10. Selamat menikah! ? Ada pertanyaan seputar surat dan perizinan nikah? Silahkan mention @kua_kd_kandang yaa! ? #KUA
ada sedikit yg krng dg persyaratan WNA yg mau nikah di Ind, yaitu surat prnyataan dr WNI bahwa calonny yg WNA beragma Islam @SavitriWedding

gambar: googling

waw.. labih ribet nyiapin pemberkasan CPNS ternyata #eh

0 komentar:

Posting Komentar